Hakim Ini Menangis Saat Menjatuhkan Vonis Kepada Nenek Miskin









Seorang

Nenek yang berinisial A ketahuan mencuri singkong di kebun milik PT A**** K**** (B**** grup) dilaporkan ke pengadilan oleh manajer PT A**** K**** tersebut.

Kemudian saat persidangan, di ruang sidang pengadilan hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar, ... namun manajer PT A**** K**** tetap pada tuntutan-tuntutannya, agar menjadi contoh dan pelajaran bagi warga lainnya.

Kemudian Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutuskan hukuman diluar tuntutan jaksa PU, kemudian sambil berkata " maafkan saya" sambil memandang nenek itu. " Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi Anda harus dihukum, saya mendenda Anda 1jt rupiah dan jika Anda tidak mampu bayar maka Anda harus masuk penjara 2,5 tahun.



Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk rendam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin. "Saya atas nama pengadilan jutga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar 50rb rupiah sebab menetap di kota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa".

Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dan memperoleh uang 3,5jt rupiah termasuk uang 50rb yang dibayar oleh manajer PT A**** K**** yang tersipu mali karena telah menuntutnya. Akhirnya nenek tu membayar denda dan masih memperoleh uang untuk menghidupi keluarganya.

Follow On Twitter